JABARONLINE.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai polemik anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang berafiliasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Isu ini sempat viral dan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Purbaya secara terbuka mengakui bahwa pihaknya memang "kecolongan" dalam proses pengawasan anggaran tersebut. Hal ini terjadi meskipun kementerian sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk menolak kelanjutan pengadaan kendaraan operasional itu.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026, yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap peninjauan belanja negara.

Menurut penjelasan Purbaya, akar permasalahan dari situasi ini terletak pada adanya miskomunikasi internal yang signifikan. Miskomunikasi tersebut terjadi antara dirinya dengan jajaran staf di tingkat pelaksana.

Permasalahan ini secara spesifik berkaitan dengan pembahasan anggaran pengadaan motor listrik untuk keperluan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses komunikasi yang terhambat menyebabkan instruksi awalnya tidak sepenuhnya terimplementasi.

"Ada miskomunikasi antara dirinya dengan jajaran staf terkait pembahasan anggaran pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, dilansir dari BisnisMarket.com.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan kepastian tegas mengenai masa depan program pengadaan kendaraan listrik ini. Ia menyatakan bahwa program tersebut tidak akan dilanjutkan lagi pada tahun-tahun mendatang.

"Tahun 2026 tidak ada lagi!" tegas Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi bahwa pengadaan motor listrik BGN akan dihentikan sepenuhnya pada akhir tahun tersebut.

Pernyataan ini diharapkan dapat menenangkan kegaduhan publik mengenai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan kendaraan operasional tersebut. Pemerintah menunjukkan adanya mekanisme koreksi internal yang segera dilakukan.