Dunia digital hari ini telah bertransformasi menjadi rimba kata-kata, di mana setiap orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesamanya. Fenomena perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat intelektual, kini sering kali bergeser menjadi ajang caci maki dan pembunuhan karakter. Kita menyaksikan bagaimana sebuah perdebatan di media sosial dapat dengan cepat meluruhkan nilai-nilai kemanusiaan hanya karena ego yang ingin diakui sebagai pemilik kebenaran tunggal. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, fenomena ini menuntut kita untuk merefleksikan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah menjadi kompas dalam interaksi sosial kita.

Islam tidak pernah melarang perbedaan pemikiran, karena dinamika akal adalah fitrah manusia. Namun, Islam memberikan batasan tegas bahwa perbedaan tidak boleh menjadi pintu masuk bagi penghinaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Qur'an agar tidak merendahkan kelompok lain, karena boleh jadi mereka yang direndahkan jauh lebih mulia di hadapan-Nya. Hal ini termaktub jelas dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

Sumber: Muslimchannel