Fenomena perbedaan pendapat di ruang publik belakangan ini sering kali berujung pada caci maki dan pembunuhan karakter. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan, justru kerap berubah menjadi medan tempur ego yang melukai martabat sesama manusia. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah perbedaannya, melainkan hilangnya estetika batin dan akhlak dalam mengekspresikan ketidaksetujuan tersebut.

Islam memandang bahwa cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Sebuah argumen yang benar secara substansi akan kehilangan kekuatannya jika disampaikan dengan lisan yang tajam dan merendahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman fundamental dalam berdakwah dan berdiskusi, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ