Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar rangkaian kata yang dipanjatkan oleh lisan, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan eksistensial hamba akan kefakiran dirinya di hadapan kemahakayaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara etimologis, doa bermakna panggilan atau permohonan, namun secara terminologi syariat, ia merupakan ibadah yang paling inti karena mengandung unsur tauhid murni. Para ulama mufassir dan muhaddits telah mengklasifikasikan berbagai dimensi doa, mulai dari syarat diterimanya doa hingga momentum-momentum temporal yang memiliki nilai lebih di sisi Allah. Memahami waktu-waktu mustajab memerlukan pembedahan teks yang teliti agar seorang mukmin dapat mengoptimalkan setiap hembusan nafasnya dalam berkomunikasi dengan Sang Khaliq.

Penjelasan pertama mengenai urgensi doa berakar pada perintah langsung dari Allah dalam Al-Quran. Doa diposisikan sebagai bentuk ibadah yang jika ditinggalkan karena kesombongan, maka akan berakibat fatal pada kedudukan seseorang di akhirat. Berikut adalah landasan teologis utama mengenai perintah berdoa:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Sumber: Muslimchannel