Doa dalam konstelasi teologi Islam bukan sekadar instrumen permohonan materiil, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan eksistensial hamba atas kefakiran mutlak dirinya di hadapan kekayaan absolut Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara epistemologis, para ulama mengklasifikasikan doa sebagai mukhkhul ibadah atau sumsum dari peribadatan itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam doa terdapat unsur ketundukan, harapan, dan kecintaan yang menyatu dalam satu tindakan spiritual. Namun, untuk mencapai derajat ijabah atau pengabulan, terdapat protokoler samawi yang telah digariskan melalui lisan kenabian, yang mencakup dimensi waktu, keadaan batin, serta adab-adab lahiriah yang harus dipenuhi oleh seorang pemohon.
Keharusan untuk berdoa berakar pada perintah langsung dari Allah dalam Kitab Suci-Nya. Ayat berikut merupakan fondasi fundamental yang menegaskan bahwa komunikasi antara hamba dan Tuhan adalah sebuah keniscayaan yang tidak boleh terputus oleh kesombongan manusia.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Sumber: Muslimchannel
.png)
.png)