JABARONLINE.COM - Pemerintah Indonesia kini mengambil langkah tegas untuk membenahi manajemen pengeluaran di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Upaya ini dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk kebutuhan digital memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penataan ulang ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem belanja negara yang jauh lebih transparan dan akuntabel.

Saat ini, setiap rencana pengadaan aplikasi maupun infrastruktur digital di lingkungan kementerian dan lembaga tidak bisa dilakukan sembarangan. Seluruh usulan tersebut wajib melewati mekanisme rekomendasi izin pengadaan atau proses clearance yang sangat ketat. Langkah ini diambil agar seluruh proyek selaras dengan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Jakarta menjadi pusat kebijakan baru ini guna mengakhiri era tumpang tindih proyek teknologi di berbagai instansi pemerintah. Fokus utama dari kebijakan ini adalah sinkronisasi data dan integrasi sistem agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun memiliki standar yang seragam dan saling terhubung satu sama lain.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penegasan kuat mengenai urgensi dari penerapan aturan pengawasan belanja ini. Beliau menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya duplikasi program kerja di berbagai lini pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan uang rakyat agar penggunaannya tepat sasaran dan efektif. “Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi menjadi semangat utama Presiden,” ujar Meutya Hafid pada hari Jumat (27/2/2026). Pernyataan tertulis tersebut dikonfirmasi setelah sebelumnya dikutip melalui laporan resmi dari kantor berita Antara. Melalui arahan ini, kementerian diharapkan lebih selektif dalam merancang kebutuhan teknologi mereka ke depannya.

Proses audit dan clearance ini akan menjadi filter utama dalam menyaring proyek-proyek digital yang dianggap kurang mendesak. Tim verifikator akan meninjau setiap usulan berdasarkan asas manfaat serta kesesuaian dengan peta jalan transformasi digital nasional. Dengan adanya pengawasan ini, potensi kebocoran anggaran akibat pengadaan perangkat lunak yang serupa dapat diminimalisir secara signifikan.

Langkah strategis ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan negara di era digitalisasi yang semakin masif. Pemerintah optimis bahwa efisiensi belanja TIK akan mempercepat terwujudnya layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi. Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/ekonomi/2971332/pemerintah-perkuat-audit-belanja-tik-kementerian