JABARONLINE.COM - Sebuah insiden penipuan dengan modus operandi yang cukup mengkhawatirkan mengguncang ketenangan sebuah toko kelontong di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Tiga orang yang mengaku sebagai warga negara asing (WNA) berhasil mengelabui pemilik toko hingga merugi sekitar Rp 4 juta.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) sore ini menyoroti bagaimana kejahatan terorganisir memanfaatkan kelengahan korban. Aksi ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan sebuah tipu muslihat yang dirancang dengan cermat untuk mengalihkan konsentrasi korban.
Pemilik toko, Taufik Hidayat (30), menjadi sasaran empuk ketika para pelaku mendatangi tempat usahanya dengan menggunakan mobil berwarna silver. Mereka segera melancarkan serangkaian taktik yang menargetkan ketidaktahuan Taufik terhadap modus penipuan tersebut.
Para pelaku membagi peran dengan rapi; dua orang perempuan bertugas mengalihkan perhatian dengan berpura-pura meninjau barang dagangan di etalase toko. Sementara itu, satu pelaku laki-laki langsung mendekati Taufik untuk melancarkan inti dari aksi penipuan tersebut.
Pelaku laki-laki tersebut mendekati korban dengan keramahan yang tampak tulus, mengajukan permintaan penukaran uang kertas pecahan Rp 100.000 dengan alasan koleksi uang baru. Sikap yang santun ini ternyata hanyalah kedok untuk menutupi niat jahat mereka.
"Pada Minggu (8/3/2026) sore, pemilik toko, Taufik Hidayat (30), mendadak menjadi korban dari sebuah modus penipuan yang cukup rumit," dilansir dari BisnisMarket.com.
Saat interaksi berlangsung, pelaku laki-laki tersebut berhasil mengetahui di mana Taufik menyimpan uang hasil penjualan hariannya. Pelaku kemudian mengikuti Taufik ke kamar penyimpanan uang, menyaksikan langsung lokasi uang tersebut berada.
Situasi kemudian sengaja dibuat membingungkan oleh dua pelaku perempuan yang mulai berbicara dalam bahasa asing dengan nada tinggi. Komunikasi yang tidak dimengerti korban ini efektif memecah fokus Taufik dari uang yang baru saja diperlihatkan.
"Dengan nada ramah dan sopan, mereka meminta penukaran uang pecahan Rp 100.000 dengan alasan koleksi uang baru," dilansir dari BisnisMarket.com.
