Shalat merupakan pilar penyangga agama yang paling fundamental, sebuah jembatan transendental yang menghubungkan hamba dengan Khaliknya. Namun, esensi dari shalat bukan sekadar terletak pada gerakan lahiriah yang bersifat mekanistik, melainkan pada kualitas batiniah yang disebut dengan khusyu. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Dalam diskursus ulama salaf, khusyu adalah ruh dari ibadah shalat itu sendiri; shalat tanpa khusyu bagaikan jasad tak bernyawa. Untuk mencapai derajat ini, seorang mukmin memerlukan pemahaman mendalam terhadap teks-teks wahyu yang mendasari perintah tersebut, baik dari sisi teologis maupun metodologis.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam sembahyangnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa al-falah atau keberuntungan yang disebutkan di sini adalah pencapaian puncak kebahagiaan di dunia dan akhirat. Khusyu dalam ayat ini diartikan sebagai kehadiran hati (hudhurul qalb) di hadapan Allah SWT yang dibarengi dengan rasa takut (khasyyah) serta ketenangan anggota badan. Para mufassir menekankan bahwa khusyu bermula dari keyakinan yang menghujam kuat di dalam dada bahwa seseorang sedang berdiri menghadap Dzat Yang Maha Agung, sehingga segala urusan duniawi menjadi kerdil dalam pandangannya.

Sumber: Muslimchannel