JABARONLINE.COM - Dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan Setana Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin menguat.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya sikap tidak biasa dari pelaksana proyek, dimana ia enggan (ogah) saat dimintai tanggapannya oleh tim media terkait kasus yang tengah menerpanya itu.
Selain ogah memberikan tanggapan,dia juga enggan menjawab saat dipertanyakan namanya. Sikap aneh ini mencerminkan bahwa ia mengabaikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Padahal, proyek yang dikerjakan dibiayai oleh uang rakyat.
"Maaf klo beritanya sudah rilis saya ga ada tanggapan bang," jawabnya singkat lewat pesan whatsapp, pada Selasa (25/11/2025).
Sikap pelaksana proyek yang tidak lazim tersebut memunculkan spekulasi publik,dimana jika memang dugaan kecurangan itu tidak benar,seyogyanya ia memberikan tanggapan dan mengklarifikasi serta memaparkan secara detail terkait proyek yang dikerjakannya itu.
Diberitakan sebelumnya bahwa ditemukan dugaan kecurangan pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan Setana Kelurahan Bojongsari. Diantaranya dari segi standar teknis,mutu dan kualitas serta pengurangan volume ready mix.
.png)
.png)
.png)
