JABARONLINE.COM - Pada hari Selasa, 25 November 2025, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, secara resmi melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara yang berlangsung di Lapangan Stadion Purnawarman ini menjadi momen bersejarah dalam pengelolaan sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Para pegawai yang baru dilantik ini akan mengisi posisi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purwakarta. Skema PPPK Paruh Waktu ini dihadirkan sebagai solusi inovatif untuk menggantikan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam sistem pemerintahan.

Inisiatif ini juga memberikan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Bupati Saepul Bahri dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada para PPPK yang baru dilantik. "Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya integritas, lebih berintegritas lagi," kata Saepul, Selasa (25 November 2025).

Om Zein, sapaan akrab Bupati, menambahkan bahwa kontribusi para pegawai ini sangat berarti bagi Kabupaten Purwakarta. Ia berharap status baru ini dapat memotivasi mereka untuk bekerja lebih keras lagi.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya, tergantung pada evaluasi kinerja yang mencakup disiplin, kehadiran, hasil kerja, dan etika profesi. Dengan demikian, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis, melainkan sangat bergantung pada kinerja individu masing-masing.