JABARONLINE.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan respons resmi mengenai pandangan kritis dari lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, terkait rasio penerimaan negara Indonesia yang dianggap masih rendah. Meskipun Fitch mengambil langkah menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, otoritas pajak melihat indikasi positif dalam kinerjanya.

Fitch Ratings sebelumnya menyuarakan kekhawatiran mengenai keterbatasan pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara secara signifikan dalam jangka menengah. Lembaga tersebut memprediksi bahwa rasio pendapatan pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2026 hingga 2027 hanya akan menyentuh angka sekitar 13,3%.

Angka proyeksi yang disampaikan oleh Fitch tersebut menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar jika dibandingkan dengan standar umum negara-negara yang menyandang peringkat kredit setara BBB. Median penerimaan pendapatan negara untuk kelompok peringkat tersebut diketahui berada pada kisaran yang jauh lebih tinggi, yaitu sekitar 25,5% terhadap PDB.

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan optimisme dari sisi implementasi kebijakan fiskal di lapangan. Menurut pandangan DJP, meskipun ada proyeksi pesimis dari lembaga eksternal, realisasi penerimaan pajak menunjukkan dinamika yang justru mengarah ke arah yang lebih baik pada permulaan tahun 2026.

Penurunan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif oleh Fitch menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera memperkuat basis penerimaan domestik. Hal ini mencerminkan adanya keraguan pasar terhadap kecepatan pemerintah dalam meningkatkan rasio penerimaan negara dibandingkan dengan beban utang dan kewajiban fiskalnya.

Kendati demikian, penekanan dari DJP adalah pada tren kinerja riil yang teramati sejak awal tahun berjalan. Mereka berpegang pada data bahwa upaya peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak mulai membuahkan hasil positif dalam periode tersebut.

Secara keseluruhan, tantangan yang disorot oleh Fitch Ratings menjadi bahan evaluasi serius, namun DJP tetap optimistis bahwa upaya penguatan penerimaan negara akan terus berlanjut dan memberikan dampak nyata pada stabilitas fiskal ke depan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Beritasatu. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.