JABARONLINE.COM - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pelatihan penting mengenai pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para bendahara yang baru ditunjuk. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan pemahaman tata kelola dana di tingkat sekolah.
Kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas bendahara agar dana BOS dapat dialokasikan dengan benar dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, sebagai penekanan komitmen institusi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas para bendahara BOS agar pengelolaan dana dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah kami," ucap Baharuddin Iskandar.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Aula SMA 5 Parepare. Acara ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur pengelolaan, pelaporan, dan tanggung jawab finansial dana BOS.
Secara keseluruhan, pelatihan ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan bendahara BOS baru. Peserta tersebut berasal dari jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan yang berada di wilayah kerja Kabupaten Pinrang dan Barru.
Materi yang disajikan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari perencanaan penggunaan dana, prosedur pengeluaran yang benar, hingga penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, tata cara penyimpanan dokumen pendukung juga menjadi fokus utama.
Santy, selaku Koordinator Bendahara BOS Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah langkah fundamental untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana BOS di sekolah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu bendahara BOS yang baru agar punya pemahaman menyeluruh tentang seluruh proses pengelolaan dana BOS," ujarnya.
Santy menekankan bahwa penguasaan regulasi dan prosedur pengelolaan BOS sangat vital untuk mencegah potensi kesalahan dalam pelaporan administrasi keuangan. Hal ini penting agar setiap alokasi dana memberikan dampak maksimal pada kegiatan belajar mengajar.
