JABARONLINE.COM - Bank Mega Syariah (BMS) mengumumkan pencapaian signifikan dalam strategi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sepanjang tahun 2025. Segmen korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan tersebut, menandakan kepercayaan institusi besar terhadap layanan perbankan syariah.

Total dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun dari segmen korporasi BMS tercatat melampaui angka substansial Rp5,9 triliun pada penutupan bulan Desember 2025. Angka ini menjadi tolok ukur keberhasilan strategi bisnis yang diterapkan sepanjang tahun fiskal tersebut.

Pertumbuhan ini dikategorikan sebagai kinerja yang sangat impresif bagi BMS dalam lanskap perbankan nasional. Pencapaian ini menunjukkan daya tarik produk dan layanan syariah yang ditawarkan kepada klien korporat.

Secara komparatif, dana korporasi BMS menunjukkan lonjakan luar biasa jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini berhasil melampaui angka 60 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Kinerja moncer ini secara langsung merefleksikan keberhasilan BMS dalam menggarap pasar institusional dan perusahaan besar. Peningkatan DPK korporasi merupakan indikator penting kesehatan dan ekspansi bank syariah tersebut.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, pencapaian ini menegaskan bahwa strategi fokus pada segmen korporasi telah membuahkan hasil nyata. Hal ini membuka peluang pengembangan layanan syariah yang lebih terintegrasi ke depannya.

"Total dana korporasi berhasil melampaui angka Rp5,9 triliun pada penutupan Desember 2025," menggarisbawahi pencapaian kuantitatif yang diraih oleh Bank Mega Syariah. Ini merupakan catatan penting bagi kinerja akhir tahun 2025.

Lebih lanjut, pertumbuhan ini menunjukkan bahwa "dana korporasi BMS melonjak lebih dari 60 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya," ujar perwakilan BMS merujuk pada data pertumbuhan YoY yang signifikan tersebut.

Pencapaian di atas Rp5,9 triliun ini menempatkan BMS pada posisi yang lebih kuat dalam kapasitas penyaluran pembiayaan syariah ke sektor riil. Hal ini sejalan dengan visi pengembangan perbankan syariah di Indonesia.