JABARONLINE.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengambil langkah proaktif dalam memberantas judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan belakangan ini. Upaya pencegahan difokuskan pada titik krusial, yaitu proses administrasi pembukaan rekening pada lembaga keuangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya potensi penyalahgunaan rekening bank untuk transaksi ilegal.

Kepolisian RI secara tegas menyatakan bahwa sektor perbankan memegang peranan vital dalam memutus ekosistem pendanaan kejahatan siber tersebut. Tanpa rekening yang sah, perputaran uang hasil judi daring akan sangat terhambat dan sulit dilakukan secara masif. Oleh karena itu, pengetatan prosedur menjadi prioritas utama dalam strategi pemberantasan ini.

Imbauan resmi ini disampaikan langsung oleh petinggi kepolisian dalam sesi konferensi pers yang diadakan di markas besar kepolisian. Penekanan diberikan pada perlunya mitigasi risiko yang lebih komprehensif sebelum nasabah baru diterima. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi jumlah akun yang rentan disalahgunakan oleh sindikat judol.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, secara eksplisit menyampaikan tuntutan ini kepada seluruh institusi perbankan. "Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening," tegasnya saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Pernyataan ini menjadi penanda keseriusan aparat dalam menindak masalah ini.

Implikasi dari pengetatan ini diharapkan dapat langsung terasa pada penurunan volume transaksi mencurigakan yang berbau perjudian daring. Institusi perbankan kini dituntut untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi data nasabah, termasuk memastikan keabsahan dokumen identitas yang diserahkan. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab industri jasa keuangan.

Langkah kepolisian ini menandakan adanya pergeseran fokus dari penindakan pasif menjadi intervensi aktif pada hulu sistem keuangan. Dengan memperkuat gerbang pembukaan rekening, harapan besarnya adalah membatasi akses para pelaku judol untuk mendapatkan infrastruktur perbankan yang diperlukan. Ini adalah solusi praktis jangka pendek yang sangat dibutuhkan.

Keseluruhan upaya ini merupakan kolaborasi esensial antara aparat penegak hukum dan sektor swasta demi menjaga stabilitas dan keamanan transaksi finansial nasional. Perbankan diharapkan segera merespons positif imbauan ini dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pembukaan rekening yang jauh lebih ketat ke depannya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Beritasatu. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.