JABARONLINE.COM - Polemik terkait penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang muncul di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari pemilik akun yang bersangkutan, Rere Said Subakti. Unggahan tersebut sebelumnya memicu reaksi keras dari sejumlah jurnalis di Kabupaten Sukabumi karena dianggap merendahkan profesi wartawan.
Kontroversi bermula dari beredarnya postingan di media sosial milik akun @Rere Said Subakti yang menyinggung istilah tersebut dalam konteks pembahasan soal tiket masuk dan pengelolaan kawasan wisata Ujunggenteng.
Sejumlah wartawan menilai ungkapan itu tidak pantas digunakan karena berpotensi mencoreng martabat profesi jurnalistik.
Para jurnalis menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kebijakan publik, termasuk persoalan pengelolaan objek wisata, merupakan bagian dari tugas pers sebagai fungsi kontrol sosial. Mereka menilai kritik yang disampaikan media merupakan upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan daerah.
Menanggapi sorotan tersebut, Rere Said Subakti memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang ditulisnya tidak dimaksudkan untuk menyasar profesi wartawan secara umum, melainkan ditujukan kepada pihak tertentu yang menurutnya kerap memunculkan opini negatif di media sosial.
“Saya ingin meluruskan bahwa pernyataan itu tidak ditujukan kepada wartawan atau lembaga pers. Sama sekali tidak ada maksud saya untuk menyindir wartawan,” kata Rere saat dikonfirmasi di Polsek Ciracap, Rabu (1/4/2026).
Perempuan yang memiliki nama asli Reni Sumarni (38) itu mengaku unggahan tersebut muncul karena kegelisahannya melihat berbagai konten di media sosial yang membahas isu karcis, sampah, hingga dugaan pungutan liar di kawasan wisata Ujunggenteng.
Menurutnya, sejumlah unggahan yang beredar di media sosial dinilai cenderung memperkeruh suasana dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
“Saya melihat banyak postingan yang menyoroti karcis, sampah, hingga pungli, yang akhirnya memunculkan pro dan kontra. Sebagian besar bernada negatif terhadap wisata Ujunggenteng,” ujarnya.
