JABARONLINE.COM - Polda Banten menunjukkan kinerja represif yang patut diapresiasi dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum provinsi tersebut sepanjang bulan Maret 2026. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman zat adiktif.

Serangkaian operasi penindakan yang terencana secara matang berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. Operasi senyap yang dilaksanakan pada periode tersebut membuahkan hasil signifikan dalam memerangi peredaran narkoba lintas jaringan.

Total barang bukti sitaan yang berhasil diamankan oleh kepolisian dari operasi tersebut mencapai angka yang sangat besar. Barang bukti tersebut secara spesifik adalah narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 71 kilogram.

Angka fantastis 71 kilogram sabu ini menegaskan betapa besarnya upaya penggagalan peredaran narkotika yang berhasil dilakukan oleh Polda Banten pada kuartal pertama tahun 2026. Penindakan ini memberikan dampak langsung terhadap penurunan suplai narkoba di wilayah tersebut.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, keberhasilan penegakan hukum ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. Mereka bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan membongkar jaringan yang terlibat.

Melalui dua operasi yang dilaksanakan secara terpisah namun dalam rentang waktu yang berdekatan di Maret 2026, aparat berhasil mencegat peredaran dalam skala besar. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan intensitas pengawasan di titik-titik rawan peredaran.

Keberhasilan penyitaan dalam operasi senyap ini mengindikasikan bahwa Polda Banten terus meningkatkan strategi penyamaran dan pengintaian untuk menangkap para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan ini dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

"Polda Banten menunjukkan kinerja represif yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika sepanjang bulan Maret 2026," dilansir dari BISNISMARKET.COM mengenai fokus penindakan kepolisian daerah tersebut.

"Upaya penegakan hukum ini berhasil menggagalkan peredaran besar sabu dalam wilayah hukum provinsi tersebut," tambah keterangan yang diperoleh dari laporan mengenai hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba.