JABARONLINE.COM - Pihak kepolisian mengungkap bahwa tawuran antara Geng Ceria dan Geng Curug Street di Beji, Depok, ternyata dilakukan demi konten di media sosial. Sabtu (15/11/2025).

Dua tersangka telah ditangkap, di mana salah satunya pelaku pengeroyokan, dan satunya yang membuat konten tersebut.

Kapolsek Beji, Kompol Josman mengatakan, Untuk tersangka Hadi ditangkap karena dia merekam, nantinya akan diviralkan di konten-konten media sosial, tuturnya 

Awal mula dua kelompok ini telah bersepakat untuk tawuran pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, yang nantinya direkam dan diunggah di media sosial, terangnya 

"Dalam aksi tawuran itu, korban bernama Farid mengalami luka bacok, yang mengakibatkan lengan kiri terluka, begitupun pada punggung, kaki, dan pinggulnya mengalami luka," jelasnya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Pihak kepolisian menangkap pelaku menggunakan video yang viral di media sosial beberapa hari sejak peristiwa terjadi, tegasnya