JABARONLINE.COM – Aksi perburuan liar di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi berujung petaka. Seekor babi hutan yang ditembak tidak mati, justru balik menyerang warga hingga mengalami luka serius. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap lima orang terduga pemburu liar yang menggunakan senjata api rakitan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah tim mendapat laporan keresahan masyarakat di Kecamatan Surade dan Ciracap yang kerap mendengar suara tembakan dari kawasan hutan.

“Informasi dari warga langsung kami tindaklanjuti. Kami berhasil mengamankan lima orang beserta senjata rakitan yang digunakan untuk berburu tanpa izin,” ujar Samian, Jumat (10/10/2025).

Kelima pelaku berinisial H (31), M (43), D (30), I (55), dan Hd (57). Mereka diduga telah lama melakukan perburuan babi hutan di sejumlah titik seperti Gunung Wayang, Pasir Tengah, Batukarut, hingga kawasan Pantai Amanda Ratu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima senjata laras panjang jenis cuplis, enam peluru tajam kaliber 5,56 mm, serta empat tas ransel yang digunakan untuk membawa senjata.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

“Tak satu pun dari mereka memiliki izin berburu maupun kepemilikan senjata. Semuanya sedang kami periksa secara intensif,” kata Samian menegaskan.