LebanonPemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan yang terjadi di wilayah selatan Lebanon yang menewaskan satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menjalankan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian UNIFIL.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026), ketika sebuah proyektil menghantam pos penjagaan pasukan perdamaian di dekat Adchit Al Qusayr. Ledakan yang terjadi menewaskan satu prajurit TNI serta melukai sejumlah personel lainnya.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam pernyataan resminya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit tersebut. Pemerintah juga menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Indonesia mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya satu prajurit TNI dan melukai personel lainnya. Kami mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku serta penyebab insiden ini,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Kronologi Serangan dan Dampaknya

Berdasarkan laporan awal dari pihak UNIFIL, proyektil yang menghantam pos penjagaan menyebabkan ledakan hebat di area penugasan kontingen Indonesia. Hingga kini, sumber proyektil masih dalam penyelidikan.

Selain satu korban jiwa, setidaknya tiga prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka akibat serangan artileri yang terjadi di sekitar lokasi. Para korban luka telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis intensif.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) sempat menyebutkan keterlibatan militer Israel dalam serangan tersebut. Namun demikian, pihak UNIFIL belum memberikan konfirmasi resmi dan masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan asal-usul proyektil.

PBB Kutuk Serangan terhadap Pasukan Perdamaian