JABARONLINE.COM - Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Rambatan Wetan dan Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, senilai lebih dari Rp1,5 miliar, kini menjadi pusat perhatian karena dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu dan dikerjakan oleh CV. Salahuddin Gemilang ini, menurut pantauan di lapangan, menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mencolok.

Kenyataan pahit terlihat jelas. Besi penyambung dowel dipasang dengan jarak yang sangat jarang, mengurangi kekuatannya secara drastis. Lebih mengkhawatirkan lagi, material batu yang seharusnya berkualitas, justru tercampur dengan pasir dan tanah gunung. Ironisnya, tanah gunung yang seharusnya berada di luar area konstruksi, malah ditaburkan ke dalam area yang akan dicor, sebuah tindakan yang sangat mencurigakan.

Absennya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu semakin memperburuk situasi ini. Seolah ada pembiaran, atau mungkin… saya tidak berani berspekulasi lebih jauh.

Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu, Sono, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas proyek. Menurutnya, ketiadaan pengawasan membuka peluang bagi oknum pelaksana lapangan untuk melakukan tindakan yang merugikan kualitas proyek secara keseluruhan.

"Harusnya tugas pengawasan mengawasi, kalau tidak ada bagaimana, karena akan membuat lebih leluasa bagi Oknum Pelaksana Lapangan, menaburkan tanah gunung ke badan jalan lalu di cor. Yang awalnya tanah gunung itu, di luar bagesting," kata Sono dari LSM.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sono menambahkan bahwa proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya dikerjakan dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas, bukan malah menjadi ajang untuk memperkaya diri sendiri.