JABARONLINE.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (14/11/2025). 

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. 

Sejumlah unsur Forkopimda, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., para anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan turut hadir.

Pada agenda utama, pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi terkait raperda kebakaran. 

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik berbagai koreksi dan masukan legislatif. 

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Menurutnya, penyusunan raperda tersebut berlandaskan aturan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.