JABARONLINE.COM - Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, kini mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola program TJSL mereka. Kerjasama ini dilakukan dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai upaya penguatan manajemen risiko pada program tanggung jawab sosial perusahaan.
Fokus utama dari kemitraan strategis ini adalah implementasi pendekatan yang dikenal sebagai Three Lines Model. Model tata kelola ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap program sosial dan lingkungan yang dijalankan oleh BUMN memiliki pengukuran dan akuntabilitas yang jelas.
Langkah kolaboratif ini secara resmi dikemukakan dalam forum FGD Series #3 yang diselenggarakan di Financial Hall, Jakarta. Acara tersebut mengusung tema sentral mengenai "Peningkatan GRC dalam Program TJSL BUMN".
Dalam pertemuan penting tersebut, diundang pula sejumlah pakar dan praktisi yang memiliki keahlian mendalam di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC). Mereka berbagi wawasan krusial mengenai praktik terbaik implementasi tata kelola yang efektif.
Salah satu pembicara kunci dalam forum tersebut adalah Direktur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN, Edi Eko Cahyono. Kehadirannya menandakan pentingnya dukungan regulasi dalam transformasi tata kelola TJSL.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menegaskan bahwa inisiatif penerapan Three Lines Model ini bukan sekadar formalitas belaka. Ini merupakan penegasan komitmen IFG untuk membangun kerangka tata kelola yang solid dan terintegrasi di seluruh tingkatan operasional perusahaan.
"Penerapan Three Lines Model dalam pengelolaan TJSL merupakan bagian dari komitmen IFG untuk membangun tata kelola yang semakin kuat dan terintegrasi di seluruh level organisasi," ujar Denny S. Adji.
Selain itu, para praktisi GRC yang hadir turut memberikan panduan teknis mengenai cara mengintegrasikan prinsip GRC tersebut secara praktis ke dalam operasional sehari-hari program-program sosial BUMN.
Dilansir dari BisnisMarket.com, kolaborasi ini diharapkan menjadi cetak biru bagi BUMN lain dalam meningkatkan transparansi dan dampak positif dari dana TJSL yang dialokasikan. Diharapkan program sosial menjadi lebih terukur dampaknya bagi masyarakat.
