JABARONLINE.COM — Sebuah kisah pencurian penuh intrik terungkap di Perumahan Limus Tunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rumah yang ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah umrah itu ternyata bukan disatroni maling biasa — pelakunya justru orang dalam: menantunya sendiri.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkap, kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial yang menampilkan dugaan pencurian di rumah kosong. “Begitu kami menerima laporan, anggota langsung ke lokasi. Ternyata benar ada kejadian pencurian,” jelasnya.

Namun karena pemilik rumah masih berada di Tanah Suci, polisi belum bisa melangkah lebih jauh. Baru setelah keluarga pulang ke Indonesia pada 20–21 Oktober, laporan resmi dibuat ke Polsek Cileungsi.

Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan fakta menarik: hanya tiga orang yang tahu lokasi penyimpanan uang dan perhiasan di rumah itu — pemilik rumah, anak, dan menantu.

Kecurigaan semakin menguat saat polisi memeriksa rekaman CCTV. Dalam video, tampak seseorang masuk rumah dengan sangat tenang, tanpa terlihat panik, dan hanya lima menit berada di dalam. “Gerak-geriknya terlalu yakin. Kami menduga ada keterlibatan orang dalam,” ujar Edison. Kamis (23/10/25). 

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Penyelidikan pun mengerucut. Saat diperiksa, sang menantu akhirnya mengaku telah mengambil uang tunai sekitar Rp38 juta serta emas berupa kalung 8 gram dan gelang 6,5 gram pada 9 Oktober 2025.