JABARONLINE.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di ruas Cipanas–Kabandungan. Perbaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran akses transportasi serta menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kerusakan pada ruas jalan tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas harian, terutama bagi mobilitas warga yang hendak bekerja, sekolah, hingga distribusi hasil pertanian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim teknis Dinas PU Kabupaten Sukabumi langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan sekaligus penanganan awal. Langkah perbaikan difokuskan pada penambalan (patching) di titik-titik berlubang serta pengamanan area jalan yang rawan membahayakan pengguna jalan.

"Ruas Cipanas–Kabandungan merupakan akses penting bagi warga. Karena itu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan agar kondisi jalan kembali aman dan nyaman dilalui pengguna jalan," ujar perwakilan Dinas PU Kabupaten Sukabumi.

Pihak Dinas PU menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya pada ruas dengan tingkat lalu lintas tinggi yang berpotensi mengalami kerusakan akibat faktor cuaca maupun beban kendaraan berat.

Masyarakat menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Warga berharap perbaikan ini dapat berlanjut secara bertahap hingga kondisi jalan Cipanas sampai Kabandungan kembali optimal.

Tinjau Titik Longsor dan Fleksibilitas Metode Konstruksi

Selain memperbaiki kerusakan jalan di wilayah Kabandungan, Dinas PU juga melakukan peninjauan ke sejumlah titik longsor terbesar, di antaranya di wilayah Parungkuda, Bojonggenteng, Babakanjaya, Bojonglongok, dan Sukatani.

Terkait teknis pekerjaan, pihak Dinas PU menjelaskan bahwa metode perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan mengombinasikan dua jenis konstruksi, baik pengaspalan maupun betonisasi, guna memastikan ketahanan infrastruktur.