JABARONLINE.COM - Pemerintah terus memfinalisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menjelang periode hari besar keagamaan. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses distribusi dana tersebut sudah berjalan cukup masif.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, memberikan pembaruan mengenai progres penyaluran THR tersebut kepada publik. Informasi ini disampaikan dalam rangka menjaga transparansi fiskal pemerintah.
Menurut data terkini yang dihimpun, realisasi dana THR yang telah berhasil disalurkan mencapai nominal yang cukup besar. Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para abdi negara.
Secara spesifik, dana yang telah mengalir ke rekening para ASN tersebut terpantau menyentuh angka Rp 24,7 triliun. Angka ini merupakan akumulasi penyaluran hingga periode waktu tertentu yang telah ditetapkan.
Progres penyaluran ini kemudian dikaitkan dengan total alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk pos THR tahun ini. Total keseluruhan dana yang dialokasikan diketahui mencapai Rp 55 triliun.
"THR sudah disalurkan Rp 24,7 triliun atau sekitar 45% dari total alokasi Rp 55 triliun per 10 Maret 2026," ujar Suahasil Nazara.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor dua di Kementerian Keuangan saat sesi konferensi pers yang diadakan. Momen ini memberikan kejelasan mengenai capaian pembayaran THR.
Konferensi pers tersebut merupakan bagian dari agenda rutin APBN KITA edisi Maret yang diselenggarakan di Jakarta. Agenda ini sering dimanfaatkan untuk memaparkan perkembangan ekonomi dan fiskal terkini.
Lebih lanjut, Suahasil Nazara menggarisbawahi bahwa angka 45% tersebut merefleksikan progres yang signifikan per tanggal 10 Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh alokasi dana telah terealisasi secara cepat, kata Suahasil Nazara.
