JABARONLINE.COM - Telah diberitakan sebelumnya persoalan dugaan pungli yang terkait P3K Paruh waktu Kadisdikbud Indramayu Caridin angkat bicara .
Sejumlah guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku resah.Usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K belum lama ini,mereka mengaku dipaksa mengumpulkan sejumlah uang.
Uang tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk setoran ke pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Tak tanggung-tanggung, uang yang wajib dikumpulkan yakni 2-3 juta rupiah per orang.
Sperti yang terjadi di SMPN 2 Anjatan. Sejumlah guru P3K baru saja menerima SK yang diserahkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Beberapa hari kemudian, mereka dikumpulkan di sekolah tersebut dengan alasan pengarahan.
Namun ditengah pengarahan, mereka diminta mengumpulkan uang oleh salah satu guru senior di sekolah tersebut. Jumlah yang diminta yakni sebesar Rp3 juta perorang.
Kepada para guru P3K, uang tersebut direncanakan akan diberikan kepada pejabat Disdikbud. Hal itu dilakukan sebagai bentuk terima kasih atas pengangkatan mereka sebagai guru P3K.
.png)
.png)
.png)
