JABARONLINE.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai wacana pembatasan ekspansi toko modern. Pernyataan ini muncul menyusul komentar dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto baru-baru ini. Solihin menegaskan posisi organisasi dalam menyikapi kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor perdagangan tersebut secara nasional.
Berbicara di wilayah Tangerang, Solihin menekankan bahwa seluruh anggota Aprindo memiliki komitmen tinggi terhadap regulasi pemerintah. Ia memastikan bahwa setiap pembukaan gerai baru selalu didahului dengan proses perizinan yang sangat ketat dan transparan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional bisnis tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di setiap wilayah Indonesia.
Isu mengenai penghentian izin ritel modern ini menjadi sorotan publik setelah Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan pandangannya terkait proteksi ekonomi desa. Pemerintah tampaknya tengah mengevaluasi dampak keberadaan jaringan ritel besar terhadap ekosistem ekonomi di tingkat pedesaan. Hal ini memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha ritel yang tergabung dalam asosiasi nasional tersebut.
Solihin menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan daerah adalah prioritas utama bagi para pengusaha ritel di bawah naungannya. "Seluruh anggota Aprindo selalu mematuhi aturan yang berlaku di setiap daerah sebelum membuka gerai baru," tegasnya saat memberikan klarifikasi. Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa ekspansi ritel dilakukan tanpa mempertimbangkan kebijakan serta kearifan lokal.
Kebijakan pembatasan izin ini dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim investasi di sektor perdagangan ritel dalam jangka panjang. Namun, Aprindo tetap berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Keselarasan antara pembangunan ekonomi nasional dan perlindungan ekonomi lokal menjadi kunci utama dalam penyelesaian perdebatan ini.
Saat ini, pihak asosiasi terus memantau perkembangan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Para pengusaha berharap agar kebijakan yang diambil nantinya tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Koordinasi antar-lembaga menjadi sangat krusial agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang merugikan dunia usaha.
Sebagai penutup, Solihin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara ritel modern dan pelaku usaha mikro di berbagai daerah. Aprindo berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui jalur yang legal dan teratur. Dengan kepatuhan yang konsisten, industri ritel diharapkan tetap bisa tumbuh berdampingan dengan potensi ekonomi di desa.
Sumber: Beritasatu
