JABARONLINE.COM – Aktivitas tambang emas liar kembali disorot di Kabupaten Sukabumi. Petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi turun langsung menertibkan lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan hutan produksi Blok Hanjuang Barat, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kamis (18/9/2025).

Saat tiba di lapangan, tim menemukan sejumlah gubuk dan perlengkapan yang diduga dipakai untuk menunjang aktivitas tambang. Seluruh bangunan darurat itu dibongkar, sementara tenda serta kabel listrik yang terpasang turut diamankan. 

“Barang-barang yang ada di lokasi kami sita sebagai bukti, supaya tidak dipakai lagi,” jelas Wakil Administratur KPH Sukabumi, Udai Jubaedi.

Udai menambahkan, operasi kali ini sebenarnya lebih mengedepankan penyuluhan kepada masyarakat. 
Sayangnya, para penambang sudah tidak berada di lokasi saat penertiban berlangsung. 

“Kami ingin memberikan pemahaman soal aturan dan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal. Namun jika ke depan masih ada yang beroperasi, tentu akan ditindak dengan langkah hukum,” tegasnya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Blok Hanjuang Barat sendiri tercatat memiliki luas lebih dari 4.000 hektare. Di dalamnya terdapat hutan produksi, hutan alam sekunder, hingga tanaman biomassa yang harus dilestarikan. “Di area ini juga ada titik sadapan. Semua harus dijaga, bukan malah dirusak dengan tambang liar,” ucapnya.