JABARONLINE.COM - Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta baru-baru ini mencatatkan transaksi properti komersial berskala besar yang menarik perhatian pasar finansial. Pacific Century Premium Developments Limited (PCPD) secara resmi mengumumkan penjualan gedung kantor kelas premium mereka, Pacific Century Place.

Penjualan aset ikonik ini dilakukan kepada entitas yang terafiliasi dengan GIC, yang merupakan lembaga dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) asal Singapura. Transaksi ini menandai pergeseran kepemilikan salah satu gedung perkantoran paling bergengsi di pusat keuangan Jakarta, dilansir dari keterbukaan informasi perusahaan.

Nilai transaksi yang disepakati mencapai angka fantastis, yakni sebesar US$ 432 juta atau setara dengan kurang lebih Rp 6,79 triliun. Angka ini mencerminkan valuasi tinggi terhadap aset properti komersial di lokasi strategis Jakarta meskipun dinamika pasar global masih terus berkembang.

"Keputusan pelepasan aset ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio investasi dan memperkuat posisi keuangan melalui strategi daur ulang modal," ujar manajemen PCPD dalam keterangan resminya.

Dari

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Beritasatu. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.