JABARONLINE.COM - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) baru-baru ini mempublikasikan analisis mengenai tren kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan nasional selama kuartal pertama tahun 2026. Data ini dihimpun dari pemantauan pemberitaan media massa serta laporan yang masuk melalui jaringan FSGI di berbagai daerah di Indonesia.

Dari pemantauan intensif selama tiga bulan pertama (Januari hingga Maret 2026), FSGI mencatat adanya total 22 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan rata-rata terjadi sekitar tujuh kasus kekerasan per bulan selama periode tersebut.

Temuan paling mengkhawatirkan adalah dominasi jenis kekerasan yang dilaporkan, di mana kekerasan seksual (KS) menjadi jenis yang paling sering terjadi. Sebanyak 91% dari total kasus kekerasan yang tercatat didominasi oleh kekerasan seksual, sementara sisanya, yaitu 9%, merupakan kasus kekerasan fisik.

Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, menyoroti adanya perubahan signifikan dalam jenis kekerasan dibandingkan tahun sebelumnya. "Kekerasan fisik serta bully justru menurun dalam 3 bulan pertama tahun 2026, sementara kekerasan seksual meningkat tajam," ungkapnya melalui keterangan yang diterima detikEdu, ditulis Selasa (7/4/2026).

FSGI juga membandingkan data tersebut dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025 tercatat ada 60 kasus kekerasan secara keseluruhan di satuan pendidikan. Pihak serikat guru memprediksi bahwa tren peningkatan kasus kekerasan ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026.

Lebih lanjut, analisis FSGI mengungkap bahwa total korban kekerasan seksual yang teridentifikasi mencapai 83 orang. Rincian korban tersebut mencakup 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, serta dua orang tenaga kependidikan perempuan, sementara korban kekerasan fisik hanya berjumlah tiga orang yang semuanya sesama peserta didik.

Retno Listyarti menekankan pentingnya melihat korban dari berbagai gender dalam kasus kekerasan seksual. "Data ini menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya anak perempuan tetapi juga anak laki-laki, bahkan dengan jumlah yang hampir sama dan korban KS anak laki-laki lebih banyak," kata Retno.

Mengenai pelaku, data menunjukkan bahwa guru mendominasi sebagai pelaku kekerasan seksual dengan persentase mencapai 54,5%. Pelaku terbanyak kedua adalah pimpinan pondok pesantren (18%), diikuti oleh sesama siswa (14%), serta pelaksana tugas kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan pelatih Pramuka yang masing-masing menyumbang 4,5%.

Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mekanisme penyelesaian kasus kekerasan pasca terbitnya regulasi baru. "Data pelaku menunjukan bahwa pimpinan lembaga pendidikan masih ada yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sementara Permendikdasmen No 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menyerahkan penanganan kekerasan di satuan pendidikan diselesaikan melalui mekanisme kebijakan kepala sekolah," jelas Fahriza.