JABARONLINE.COM - Pelarian seorang pria berkebangsaan Irak berinisial F kini telah berakhir setelah sempat menjadi buronan pihak kepolisian. Ia diduga kuat merupakan pelaku utama di balik kasus hilangnya nyawa mantan istri sirinya yang berinisial DA (37).

Peristiwa tragis ini bermula dari penemuan jenazah korban di sebuah hunian di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian guna mengungkap fakta di balik kejadian.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam sebuah kamar yang terkunci rapat dari luar. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan secara sengaja oleh orang terdekat korban.

Setelah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil dikantongi oleh penyidik. Tim khusus segera dikerahkan untuk melacak keberadaan F yang diketahui telah meninggalkan lokasi kejadian.

Operasi pengejaran yang terstruktur dilakukan oleh tim dari Subdit Resmob untuk memutus jalur pelarian pelaku. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai posisi terakhir pria asing tersebut.

"Upaya keras aparat akhirnya membuahkan hasil ketika mereka berhasil melacak keberadaan F yang berupaya meninggalkan wilayah Jakarta," sebagaimana dilansir dari Bisnismarket.com.

Pengejaran tersebut berakhir di ruas jalan tol saat terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan. F diketahui berniat menyeberang menuju Pulau Sumatera untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.

"Pelaku berhasil dibekuk saat hendak menyeberang ke Sumatera melalui jalur darat," tulis keterangan dalam laporan yang dilansir dari Bisnismarket.com.

Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing di wilayah hukum Jakarta Timur. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.