JABARONLINE.COM - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Friderica Widyasari Dewi, telah menggarisbawahi sejumlah prioritas utama yang akan menjadi fokus kerjanya. Fokus ini akan segera dijalankan setelah susunan kepengurusan baru OJK secara resmi terbentuk untuk periode mendatang.
Pengumuman mengenai arah kebijakan ini disampaikan langsung oleh Friderica setelah proses pengesahan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Proses ini merupakan langkah krusial dalam penetapan otoritas baru sektor keuangan nasional.
Pengesahan tersebut terlaksana dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Momen penting ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa agenda utama setelah pengesahan adalah memastikan terjaganya stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hal ini menjadi landasan utama bagi kinerja OJK di periode 2026 hingga 2031.
"Sejumlah prioritas yang akan dijalankan OJK setelah susunan kepengurusan baru resmi terbentuk untuk periode 2026–2031," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua DK OJK terpilih.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Friderica seusai dirinya bersama seluruh anggota dewan komisioner OJK yang baru mendapatkan pengesahan resmi dari DPR RI. Ini menandai dimulainya mandat kepemimpinan baru.
Rapat paripurna yang mengesahkan jajaran komisioner baru tersebut merupakan agenda resmi parlemen yang dilaksanakan di ibu kota negara. Proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dilansir dari Beritasatu.com, penetapan ini sekaligus memberikan landasan hukum yang kuat bagi OJK untuk melanjutkan dan memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Periode kepemimpinan yang baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang dinamis. Stabilitas menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
