PPDB 2019 di SMAN Parungkuda, Panitia : Tidak Ditemukan Kendala Fatal
Sukabumi – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Parungkuda, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi masih dipenuhi oleh para pendaftar.
PPDB 2019 Zonasi B terdapat lima Sekolah diantaranya SMAN Parungkuda, SMAN Cicurug, SMAN Cidahu, SMAN Kabandungan, dan SMAN Parakan Salak. Dalam Zonasi B PPDB 2019 ini meliputi Kecamatan Parungkuda, Cicurug, Cidahu, Ciambar, Kalapanunggal, Parakansalak, Kabandungan, Bojonggenteng, dan Kabupaten Bogor Kecamatan Cigombong.
Panitia PPDB SMAN 1 Parungkuda Ade Rustandi mengatakan untuk tahun ajaran 2019 – 2020 jumlah kuota penerimaan siswa baru di SMAN 1 Parungkuda mencapai 432 siswa. Nantinya dibagi menjadi 12 kelas dengan jumlah 36 siswa setiap kelasnya.
“Pendaftaran terbagi ke dalam 4 sistem yakni sistem zonasi dan KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 75 % (323 Siswa), selanjutnya sistem zonasi kombinasi 15% (65 siswa), jalur Prestasi NHUN 2,5% (11 siswa) dan jalur Perpindahan sebanyak 5% (22 siswa),” ungkap Ade.
Menurut Ade, PPDB di hari ke tiga ini, tidak ditemukan kendala fatal. Namun masih dalam batasan wajar. Dirinya menilai para pendaftar hanya terkendala persyaratan yang kurang lengkap.
“Tadinya kami batasi untuk perhari 150 nomor antrean dan itupun bisa sampai jam empat sore. Makanya tadi kami ambil keputusan tidak ada pembatasan dalam antrean, hanya jika hari ini tidak selesai besok dilanjutkan kembali,” ungkapnya.
Reporter A.Supardi