E-Katalog Jabaronline
PPDB Menjadi SPMB, Benarkah Menjadi Solusi? 

PPDB Menjadi SPMB, Benarkah Menjadi Solusi? 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di awal tahun 2025 ini resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ahmad Mu'ti selaku Mendikdasmen mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik bagi semua. (bbc.com 30/01/2025).

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sistem penerimaan peserta didik baru yang di terapkan sejak tahun 2017 pada kenyataannya melahirkan banyak problematika. Dari mulai manipulasi data, sampai manipulasi harta. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Beberapa diantaranya adalah pada penerimaan peserta didik tahun 2024 sebanyak 223 calon peserta didik (CPD) dianulir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena melakukan manipulasi data domisili pada jalur masuk sistem zonasi. Kemudian di Depok terdapat 51 CPD yang dibatalkan karena terdapat perubahan pada nilai raport menjadi lebih tinggi dari sebenarnya.

Selain itu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta sempat menyampaikan terkait dugaan kecurangan yang melibatkan anak direktur perusahaan dengan memanipulasi kartu keluarga agar dapat masuk sekolah melalui jalur zonasi. (tirto.id 07/2024).

Adanya berbagai macam kecurangan tersebut menjadi indikasi bahwa sistem penerimaan peserta didik baru masih jauh dari kata ideal. Maka dalam hal ini pemerintah berupaya melakukan penyempurnaan agar pendidikan bisa menjadi layanan yang terbaik untuk semua. Namun, benarkah demikian? 

Dikutip dari tempo.co Ahmad Mu'ti menyatakan bahwa terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Perbedaannya terletak pada presentase masing-masing jalur penerimaan.

Sementara jalur zonasi dihapus dan diganti menjadi jalur domisili karena muncul banyak kesalahpahaman di masyarakat. Selain itu pada jalur prestasi kemendikdasmen menambahkan penilaian kepemimpinan sehingga siswa yang aktif dalam organisasi dapat mengikuti seleksi penerimaan murid baru melalui jalur tersebut.

Beberapa perubahan tersebut hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA. Sementara untuk jenjang SD tidak ada perubahan. Dan apabila kita cermati, perubahan yang dilakukan hanyalah sebatas penggantian nama. Namun secara keseluruhan sistem yang digunakan masih sama, dengan sedikit modifikasi. Bukan merubah sistem secara keseluruhan. 

Padahal sekedar perubahan nama tidak ada artinya tanpa adanya upaya nyata mewujudkan pemerataan pendidikan. Terlebih lagi dalam sistem Kapitalisme hari ini, berbagai macam kecurangan serta kerjasama ilegal adalah sebuah hal yang mudah dilakukan, bahkan menjadi sebuah keniscayaan.

Negara seharusnya fokus pada hal strategis akar masalah buruknya layanan pendidikan di negeri ini dalam semua aspeknya termasuk pemerataan pendidikan.

Dalam Islam pendidikan dipandang sebagai kebutuhan primer yang menjadi hak bagi setiap individu, baik ia kaya ataupun miskin, pintar ataupun tidak, aktif ataupun pasif, memiliki hak yang sama. Hal tersebut menjadi tanggung jawan negara sebagi pelayan publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga negara. Selain itu negara wajib menjamin kualitas pendidikan tersebut, dari mulai kurikulum, tenaga pendidik, sampai kepada sarana dan prasarana penunjang. 

Dalam Islam kurikulum pendidikan harus berasaskan aqidah Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam. Selain itu negara menjamin pula kesejahteraan pendidik dengan memberikan upah yang layak tanpa ditunggak. Pun demikian dengan sarana prasarana, negara akan menjamin ketersediaan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses pendidikan. Yang tidak kalah penting adalah bahwa pendidikan juga harus gratis dan dapat diakses setiap individu masyarakat.

Pada akhirnya pendidikan bukan hanya melahirkan generasi yang lulus secara formalitas, tetapi juga berkualitas. Dan semua itu hanya bisa terwujud jika pendidikan Islam bukan hanya dijadikan sebatas slogan, tetapi menjadi sistem yang diterapakan.

Wallahu a'lam Bishowwab.

Penulis : Firdayanti Solihat (@kristal_bening.id) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
ads