PPDB SMA/SMK Tahap I Ditutup Pemerintah Siapkan Tahap Lanjutan
BOGOR | JABARONLINE.COM – Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahap I telah ditutup, tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi dari beberapa jalur.
Jalur yang dibuka terdiri dari jalur afirmasi, prioritas jarak terdekat (zonasi), perpindahan orang tua, anak guru dan prestasi nilai rapor unggulan (persiapan kelas industri).
Untuk jalur afirmasi dibuka bagi calon peserta didik (CDP)yang berasal dari keluarga tidak mampu, dengan dibuktikan kepemilikan Kartu-kartu yang relevan, misalnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (KBS) dan Kartu Sembako Murah (KSM).
Kartu-kartu itu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 21 tahun 2022 pasal 16 ayat 2.
Jalur afirmasi juga terbuka bagi CDP yang berasal dari keluarga tidak mampu tapi tidak memiliki kartu-kartu tersebut di atas dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan dan surat pernyataan dari orang tua CDP yang menyatakan siap diproses secara hukum apabila memalsukan bukti tidak mampu tersebut. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 21 tahun 2022 pasal 16 ayat 4.
Di beberapa SMA/SMK Negeri calon peserta didik SMA/SMK yang mendaftar melalui jalur afirmasi sangat banyak, melebihi kuota yang disediakan. Dari awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat berpihak kepada masyarakat terutama yang tidak mampu.
Hal ini dibuktikan lagi dengan kebijakan, bagi CDP yang tidak lolos di SMAN/SMKN melalui jarur afirmasi maka akan disalurkan ke SMA/SMK Swasta yang ditunjuk/berada dekat rumah CDP dan akan diberi bantun sebesar Rp, 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)pada saat awal masuk sekolah.
Tentu kebijakan ini juga bersyarat, antara lain CDP bukan merupakan peserta didik yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan sebesar Rp. 2.000.000,- hanya sekali diberikan pada saat awal masuk dan buka setiap tahun. (H. Taopik)