PPK Kecamatan Cariu Tetapkan Pemilih Sebanyak 39.921 Orang Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DSPHP Akhir

PPK Kecamatan Cariu Tetapkan Pemilih Sebanyak 39.921 Orang Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DSPHP Akhir

Smallest Font
Largest Font

KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Bertempat di Aula Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor PPK (Panitia Pemlihan Kecamatan) melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Penetepan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Akhir tingkat Kecamatan Cariu.

Rapat pleno DPSHP akhir dihadiri oleh Muspika kecamatan Cariu, PPS desa se Kecamatan Cariu, Korami, Kapolsek, dan Panwalu kecamatan Cariu, serta Para Ketua Partai Politik yang ada di Kecamatan Cariu.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Ketua PPK Saeful Gopur, hasil rapat pleno tersebut akan ditetapkan menjadi DPT di KPU kabupaten Bogor.

Uung menjelaskan, bahwa Jumlah Pemilih Aktif di Kecamatan Cariu sebanyak 39.921 orang.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Uung Sapaan akrabnya mengakatakan, bahwa untuk jumlah Pemilih Baru sebanyak 34 orang.

Sedangkan masih kata Uung, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 74 orang, Perbaikan Data Pemilih 255 orang dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP Elektronik 245 orang.

“Untuk TPS di Kecamatan Cariu sebanyak 196 TPS, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Cariu,” katanya.

Uung juga mengungkapkan, bahwa untuk yang belum hak pilih, pihaknya tentu akan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Nah kecuali kalau hari ini belum 17 tahun ketika 14 Febuari 2024 sudah 17 tahun meskipun belum memiliki KTP Elektronik sudah berhak memilih,” terangnya.

Ketua PPK kecamatan Cariu Saeful Gopur mengatakan, bahwa rapat pleno DPSHP Akhir tersebut adalah rapat yang sipatnya terbuka.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author