PPKM Level 4 Ditetapkan, Polres Purwakarta Berkomitmen Membantu Kebutuhan Pokok untuk Warga Kurang Mampu

PPKM Level 4 Ditetapkan, Polres Purwakarta Berkomitmen Membantu Kebutuhan Pokok untuk Warga Kurang Mampu

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Di Kabupaten Purwakarta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 4 telah ditetapkan, Polri dalam hal ini pihak Polres Purwakarta, terus berkomitmen membantu kebutuhan pokok untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 secara bertahap.

Untuk Bakti Sosial (Baksos) kali ini sebanyak 70 Paket Sembako dibagikan jajaran Polsek di Polres Purwakarta. Seperti di Polsek Jatiluhur.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP M. Ali Hanafiah, baksos ini sebagai wujud peduli Polri sekaligus untuk berbagi kebahagiaan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Untuk lokasi baksos ini, lanjut Kapolsek, digelar di kampung Krajan RT.11/04, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dilakukan secara door to door dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Pembagian bhaksos adalah bentuk kepedulian Polri Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta, dalam meringankan beban hidup masyarakat pada masa penerapan PPKM pada level 4 dimana mobilitas masyarakat terbatas. Apa yang kami berikan mungkin tak seberapa, namun semoga dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” ucap AKP M Ali, pada Kamis (22/7/2021).

Selain membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu, lanjut Ali, dalam baksos tersebut dibagikan masker serta sosialisasi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus korona.

Dalam sosialisasi tersebut, tamabah dia, pihaknya meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19,” ungkap Ali.

Diakuinya, jajaran Polsek Jatiluhur akan terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di wilayah hukum Polsek Jatiluhur untuk gencar mensosialisasikan 5M protokol kesehatan ke masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi, mari kita terapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat aktivitas serta selalu berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT, semoga kita semua terhindar dari Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” harap AKP. M Ali Hanafiah.

Reporter : Mustopa K

Editors Team
Daisy Floren