PPKM Stasioner Polsek Citeureup di Check Point Utama
BOGOR | JABARONLINE.COM – Polsek Citeureup bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub laksanakan kegiatan PPKM Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2021 dipimpin Panit Binmas Polsek Citeureup Iptu Yuyuy Wahyu di Jl. Raya Mayor Oking, pada Kamis (11/3/2021).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga : Pergerakan ASN Jabar Dibatasi Saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi
Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, S.H., mengatakan, selain itu petugas pun melakukan pembubaran terhadap kerumunan masyarakat dan memberikan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker.
Reporter : Hery F