PPNS Pol PP Kabupaten Bogor Resmi Buka Kembali Garis Line di BTS PT Tower Pamijahan
BOGOR | JABARONLINE.COM – PPNS Pol PP Kabupaten Bogor didampingi oleh Pol PP Kecamatan Pamijahan dan perwakilan dari PT Tower, Bersama melaksanakan kegiatan pelepasan line PPNS di Desa Cibening Kecamatan Pamijahan.
Hari Prihartono, SH., MM., selaku Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan menyampaikan, bahwa pelepasan line PPNS ini dilaksanakan setelah perusahaan memenuhi perizinannya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor 555/003.2.1/00710/DPMPTSP/2020. Tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kepada PT Tower Bersama, untuk Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Site 125928123/Pamijahan Bogor di Desa Cibening Kecamatan Pamijahan.
“Pada dasarnya kami sangat mendukung adanya pembangunan BTS, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena pada dasarnya, ini akan memperkuat signal provider,” ujar Hari Prihartono, Senin (10/8/20).
“Dari hasil pemantauan kami, masyarakat sekitar yang menggunakan telepon seluler merasa terbantu, sebelumnya terputus-putus bahkan tidak memperoleh signal sama sekali,” terangnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah membantu, mulai dari pemasangan line PPNS, sampai dilepasnya line PPNS, yang diakhiri dengan berita acara pelepasan line PPNS. Insyaallah, kita akan konsisten melaksanakan upaya-upaya persuasif, agar masyarakat Kecamatan Pamijahan tertib administrasi,” ucap Hari mengakhiri pembicaraan dengan pihak media.
Ucu P