Praktek Dugaan Jual Beli Proyek APBD Mencuat, Begini Modusnya!

Praktek Dugaan Jual Beli Proyek APBD Mencuat, Begini Modusnya!

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Praktek dugaan jual beli proyek mencuat di Kabupaten Bogor. Salahsatunya Dugan jual beli Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung tidak sederhana) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.Pada (19/03/2024)

Informasi yang dihimpun dari website lpse.bogorkab.go.id mencantumkan, ada 95 rekanan pelaksana proyek yang ikut mendaftar dalam paket Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Gedung tidak sederhana) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Namun, hanya ada 2  rekanan yang menawar proyek bernilai pagu paket Rp. 21.967.733.824,00 dan Nilai HPS paket sebesar Rp. 21.967.733.062,02 itu.

Adapun kontraktor pertama memasukan penawaran Rp 20.400.000.000,00 sedangkan kontraktor kedua menawarkan Rp 21.176.946.791,63.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Jika dilihat dari aspek penawaran terendah maka yang berpeluang menjadi pemenang adalah kontraktor pertama. Namun anehnya, pada akhirnya, pemenang tender dimenangkan oleh kontraktor yang menawarkan harga lebih mahal.

Dugaan praktek jual beli proyek mencuat dari adanya dugaan tawar menawar permintaan 'uang pelicin' yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor kepada peserta lelang. 

Media inipun mencoba mengkonfirmasi adanya dugaan jual beli proyek tersebut kepada Kepala Bagian (Kabag) PBJ, Asman Dila. 

Asman Dila mengaku, tidak ada praktek jual-beli proyek ataupun "uang pelicin" untuk memenangkan salah satu kontrakror. Kata dia, semua sesuai dengan prosedur dan permohonan SKPD.

"Waduh di UKPBJ sesuai prosedur dan permohonan SKPD, dan dipastikan tidak ada itu. Semua berjalan sesuai jadwal," katanya  

Sementara itu ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz mengatakan dugaan praktik 'jual beli' proyek APBD di Kabupaten Bogor bukan menjadi rahasia umum. Kata dia, akibat kasus dugaan 'jual beli' proyek APBD tersebut banyak proyek mangkrak juga pengerjaan asal-asalan.

"Bisa dilihat banyak proyek mangkrak dan proyek asal jadi," katanya 

Ia mencontohkan, seperti proyek mangkrak jalan di perbatasan kecamatan Tamansari dan Tenjolaya. Kata dia, akibat adanya jual beli proyek, membuat proyek revitalisasi jalan di sana mangkrak. Juga jembatan Cidangdeur yang berada di kecamatan Rumpin dan Cigudeg.

Modusnya, kata dia pemenang tender mengambil untung, kemudian mereka  mengunakan sub kontraktor lagi untuk proyek tersebut. 

"Kadang itu sampai banyak sub kontraktor. Kemudian tak selesai dan mangkrak. Ini banyak ditemukan di Kabupaten Bogor," paparnya.

Selain itu, praktek jual beli proyek, praktek dugaan adanya uang pelicin untuk memenangkan proyek di Kabupaten Bogor juga sudah bukan menjadi rahasia umum. Kata dia besaran uang pelicin tergantung nilai proyek yang dilelangkan.

"Semakin besar nilai proyek, biasanya uang pelicin semakin besar untuk bisa memenangkan tender," tukasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis