Presiden Ingatkan Hati-hati Penyebaran Kasus pada Klaster Kantor, Keluarga, dan Pilkada
JABARONLINE.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar berhati-hati terkait penyebaran kasus Covid-19 pada klaster kantor, keluarga maupun saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
“Hati-hati yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada hati-hati ini, agar ini selalu diingatkan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa yang selalu dikejar-kejar adalah tempat-tempat umum dan publik, tetapi sering dilupakan bahwa sekarang harus hati-hati pada klaster-klaster lingkungan rumah dan keluarga.
Baca Juga
Tinjau Perkebunan Kroto Di Tasikmalaya, Uu Ruzhanul : Kesejahteraan Masyarakat Desa Dapat MeningkatAdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
”Klaster keluarga, karena kita sampai di rumah sudah merasa aman. Nah, justru di situlah yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman sehingga kita juga lupa di dalam kantor harus ada protokol kesehatan,” imbuh Presiden.
Khusus terkait klaster pilkada, Presiden minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) benar-benar memberikan ketegasan.
”Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberikan peringatan keras,” imbuh Presiden.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 akan fokus di beberapa provinsi dengan target menurunkan indikator dari merah menjadi kuning/hijau sebelum pelaksanaan Pilkada.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian usai Rapat Pleno di kantornya Provinsi DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Red
Editor: Fitria Asanegeri 21