Program Bantuan Pangan Cadangan Beras (BP - CBP) Desa Karangampel Kidul Indramayu Ada Dugaan Diselewengkan
JABARONLINE.COM - Ada yang menarik dari pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui PT Pos Indonesia di Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.
Bagaimana tidak, diduga bantuan beras tersebut tidak disalurkan oleh pemdes setempat kepada semua penerima bantuan yang telah ditetapkan dari Badan Pangan Nasional RI.
Dari total 1.453 Penerima BP-CBP, penerima bantuan beras yang tidak diberikan surat undangan pencairan beras 10 kg diduga mencapai ratusan KPM.
Kasus tersebut mencuat saat penyaluran BP-CBP untuk bulan April yang dibagikan pada Sabtu, (11/05/2024) yang lalu di Kantor Desa Karangampel Kidul.
Pada penyaluran beras 10 kg untuk periode April itu, banyak penerima yang baru mendapatkan surat undangan pengambilan beras 10 kg dari PT Pos Indonesia yang penyerahan surat undangannya melalui pemerintah desa setempat.
Surat undangan dari PT. Pos Indonesia itu dilampirkan 6 barcode beras 10 kg untuk periode Januari hingga Juni 2024 dengan total beras mencapai 60 kg.
Mereka yang baru mendapatkan surat undangan tersebut pun mendatangi Kantor Pj Kuwu (Kepala Desa) Karangampel Kidul untuk meminta penjelasan terkait penyaluran beras yang sudah 4 periode (Januari, Februari, Maret, April) namun hanya mendapatkan surat undangan di penyaluran periode April saja.
"Januari, Februari, Maret saya belum dapat. Nah, bisa dapat ini bulan ini (10 kg). Saya datang ke desa minta penjelasan, bahwa nama data saya itu ada nggak. Ternyata pak Pj Kuwu itu bilang data saya ada," ujar penerima BP-CBP 2024, Tosin warga RT.04 RW.01, Senin, (14/05/2024).
Sementara penerima lainnya, Rohmat warga RT 07 RW 02, juga hanya menerima bantuan beras hanya 1 (satu) kali saja pada penyaluran terakhir di bulan Mei 2024 untuk periode bulan April.
"Januari, Februari dan Maret belum (tidak dapat bantuan beras), masalahnya tidak dapat surat undangan. Baru sekarang (penyaluran periode April) dapat surat undangan yang ternyata ada 6 barcode," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ceprudin warga RT 08 RW02 Desa Karangampel Kidul yang hanya mendapatkan beras 10 kg untuk periode April 2024 saja.
"Dapat periode April yang dibagikannya bulan Mei. Januari sampai Maret nggak, karena gak dapat undangan," katanya.
Sementara itu, Pj Kuwu Desa Karangampel Kidul, H Ridwan menjelaskan, bahwa dirinya dilantik sebagai Pj Kuwu Desa Karangampel Kidul pada bulan Februari 2024. Sehingga untuk pembagian bantuan beras CBP, cuma dilakukan 2 kali untuk periode Maret dan April. Sementara untuk di bulan Januari dan Februari penyaluran BP-CBP dilakukan oleh kepemimpinan Kuwu lama yang telah habis masa jabatannya.
Ia menjelaskan, setiap penyaluran beras dimasa kepemimpinannya, surat undangan dari PT Pos Indonesia melalui pemdes, telah mengintruksikan kepada perangkatnya atau yang bertugas membagikan undangan untuk diserahkan semua ke penerima bantuan beras 10 kg sesuai dengan Danom (Daftar Nominatif) yakni sebanyak 1.453 KPM.
"Dari Danom itu dipastikan sudah terambil semua. Karena mengedarkan (surat undangan) sesuai Danom," paparnya kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Selasa, (14/05/2024).
"Kalau Januari, Februari tidak pernah dapat, saya tidak tahu karena saya belum disini," katanya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui total jumlah KPM yang seharusnya menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan dari Januari-April namun hanya menerima 1 kali ataupun 2 kali.
"(Jumlahnya) ada beberapa, tapi tidak tahu persis," pungkasnya.
Sementara camat Karangampel, Roshadian Purnama mengatakan, pihaknya berharap agar dalam penyaluran bantuan beras ini, semua yang sudah terdaftar dalam danom harus dikasih undangan pengambilan tanpa terkecuali.
Adapun ketika Danom tersebut ternyata ditemukan ada nama yang orangnya sudah meninggal atau tidak ditemukan alamatnya,maka bisa dilakukan penggantian.
"Bisa dilakukan penggantian bagi yang sudah meninggal atau alamatnya tidak ditemukan, tapi tentunya harus melalui prosedur," tandasnya.
Menyinggung tentang daftar di Danom (data nominatif), penerima bantuan yang dianggap kurang valid, Roshadian menegaskan bahwa data tersebut memang berasal dari Bapanas (Badan Pangan Nasional).
(Taryam)