Proyek Pembuatan Saluran Air di Jln Perintis Bojongsari Indramayu Diduga Fiktif dan Menyalahi Aturan
JABARONLINE.COM - Proyek pembuatan saluran terindikasi diduga menyalahi aturan, Pejerjaan Proyek pembuatan saluran air tersebut yang berlokasi di jalan perintis Rt 04/02 Kelurahan Bojongsari Kecamatan/Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga menyalahi aturan secara etik.
Saat awak media mendatangi lokasi kerjaan, tak ada papan informasi proyek yang terpasang.
Sementara itu dilokasi yang berbeda, awak media Jabaronline.com, berupaya menggali informasi terkait kerjaan tersebut,
Lurah Bojongsari Ibu Riska, saat dikonfirmasi Via pesan WhatsApp, mengatakan, Kegiatan dari dinas Kimrum Pak, kelurahan penerima manfaat saja pak, anggaran dan pelaksanaanya ada di dinas Kimrum," kata Lurah Bojongsari, Rabu, 06/12/2023.
Lanjut Lurah, Kami juga sedang mencari pelaksana proyeknya karena belum ada Izin kegiatan pelaksanaan, jelas Lurah Bojongsari.
Kalau memang proyek tersebut dari Dinas, seharusnya ada keterangan papan informasi proyek, agar semua lapisan masyarakat tahu dengan anggaran pekerjaan proyek tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak pelaksana proyek atau dinas yang terkait.***