PSBB di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut akan Diperketat
JABARONLINE.COM | GARUT – Mulai besok Minggu (10/5/2020), pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, akan diperketat.
Hasil rapat konsolidasi Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dengan tingkat desa di kantor Kecamatan Cibatu, Sabtu (9/5/2020) dihasilkan beberapa keputusan. Di antaranya, akan diadakan penutupan akses jalur masuk ke arah Cibatu di 4 titik mulai pukul 16.00 hingga 17.30.
“Tujuannya untuk mengurangi penumpukan warga yang ngabuburit di beberapa tempat di kawasan perkotaan Cibatu, di antaranya di depan Puskesmas Cibatu,” ujar Camat Cibatu Sardiman Tanjung, usai rapar konsolidasi.
Dijelaskannya, menjelang berbuka puasa, kawasan perkotaan Cibatu selalu ramai dengan pengunjung sehingga terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19.
“Warga yang datang, baik yang sekedar untuk ngabuburit maupun yang membeli makanan untuk takjil,” jelasnya.
Sementara empat titik jalur masuk yang akan ditutup pada sore hari tersebut adalah titik di Desa Cibatu, Keresek dan Cibunar serta Desa Wanakerta.
“Untuk Desa Wanakerta, penyekatan sudah terlaksana dari mulai PSBB diberlakukan, selanjutnya akan diberlakukan untuk 3 desa yaitu Cibatu, Cibunar dan Keresek,” ungkapnya.
Menurut Sardiman, jika penutupan ini efektif, maka akan diberlakukan di semua desa di Kecamatan Cibatu.
Dijelaskannya, untuk di Desa Cibatu penutupan jalur dilakukan di dekat Polsek, untuk di Keresek di pertigaan dekat Pesantren Pusaka Baru, sementara Desa Cibunar di pertigaan Pasar Baru.
“Di tiap titik ditempatkan 1 orang TNI, 1 orang polisi, aparat desa dan tim relawan,” ungkapnya.
Atu Restu Fauzi 30