PSBB Tak Diperpanjang, 2 Warga Kabupaten Garut Positif

PSBB Tak Diperpanjang, 2 Warga Kabupaten Garut Positif

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Di tengah rencana tak mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), kasus positif di Kabupaten Garut malah bertambah dua. Dengan demikian, jumlah kasus positif di Garut hingga Senin (18/5/2020) menjadi sebanyak 13 kasus.

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan, dua kasus positif baru berasal dari Kecamatan Banyuresmi dan Selaawi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Yang dari Banyuresmi meninggal dunia beberapa waktu lalu,” jelasnya Senin (18/5/2020).

Wabup mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan social distancing dan physical distancing untuk menghindari penularan Covid-19.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Seperti diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan, Pemkab Garut tak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Ini artinya PSBB di Garut akan berakhir sesuai jadwal yaitu pada Selasa 19 Mei 2020 besok.

Kendati demikian Bupati menyatakan akan tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di lapangan, di antaranya social dan physical distancing.

“Selain itu penggunaan masker pun tetap diwajibkan untuk menjaga penularan virus,” jelasnya kepada media, Senin (18/5/2020).

Kemudian, lanjut Bupati, pelaksanaan chek poin dan rapid test pun akan tetap dilakukan

Atu Restu Fauzi 30

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author