PT SAP Developer Varana Golf Estate Diduga Bermasalah, Pekerja CV PAS Dilarang Kerja
JABARONLINE.COM - Konflik Antara PT Sentosa Asri Propertindo selaku Developer perumahan Cluster Varana Golf Estate yang terletak di Jalan Raya Karangan Jagorawi-Golf dengan CV Permata Adi Jaya Sejahtera (CV PAS) semakin liar.
Pasalnya Enam (6) pekerja CV PAS yang akan masuk kerja seperti biasa dilarang masuk oleh Satpam yang berjaga di lokasi proyek, dengan alasan perintah dari Projek Manager (PM) PT Sentosa Asri Propertindo (SAP).
"Pekerja saya enam orang tidak boleh masuk kerja oleh Satpam atas perintah Wawan selaku Projek Manager PT Sentosa Asri Propertindo", ujar Topo Ariwibowo selaku pihak CV PAS saat ditemui wartawan di lokasi proyek. Rabu (28/8/2024)
Menurutnya pihaknya sudah kontrak kerja dengan PT Sentosa Asri Propertindo untuk mengerjakan rumah dua (2) lantai di perumahan Varana Golf Estate sebanyak 24 unit dengan nilai kontrak kurang lebih 10 milyar dan pekerjaan sudah 80 persen selesai namun tiba-tiba kita tidak boleh bekerja lagi.
"Kita sudah kontrak kerja dengan PT Sentosa Asri Propertindo dengan Nilai kontrak kurang lebih 10 Milyar dan sudah 80 persen selesai kok PT Sentosa Asri Propertindo melalui Projek Manager Wawan melarang kami masuk untuk melakukan kewajiban kami yaitu bekerja di proyek tersebut", ungkapnya
Lanjutnya, padahal kata Topo bahwa untuk empat unit rumah dua lantai sudah serah terima dengan konsumen dan malah sudah ditempati namun Pihak PT Sentosa Asri Propertindo susah bayarnya hingga saat ini total tagihan hingga satu (1) Milyar lebih belum dibayar.
"Untuk pekerjaan sudah empat unit yang sudah selesai dua unit sudah ditempati oleh konsumen namun PT Sentosa Asri Propertindo ketika ditagih susah bayarnya, hingga kami dilarang bekerja padahal gak kami masih ada dan kontrak kerja juga masih panjang", jelasnya
Atas hal ini Topo selaku pihak CV PAS meminta kepada PT Sentosa Asri Propertindo melalui Wawan Selaku Projek Manager segera mencari solusi terbaik agar hal ini tidak melebar kemana-mana tapi jika permintaan kami tidak digubris terpaksa kami tempuh jalur hukum.
"Kami minta projek Manager PT Sentosa Asri Propertindo segera cari solusi atau duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi jika permintaan kami CV PAS diabaikan terpaksa jalur hukum kami tempuh dan konsekuensi nya adalah konsumen yang saat ini sudah menempati rumah tersebut harus keluar dulu sebelum persoalan ini selesai", tutupnya.
Sementara Wawan selaku PM saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whattsap belum bersedia menjawab.