Puluhan Liter Miras Jenis Tuak dan Sejumlah Minuman Beralkohol Berhasil Disita Polsek Pameungpeuk
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Jumat (26/2/21 ) malam. Hasilnya puluhan liter miras jenis tuak dan sejumlah minuman beralkohol berhasil disita.
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan SIK MM melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia miras dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat.
Baca Juga : Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya
“Hasil razia kita amankan belasan liter miras jenis tuak dan sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin. Semua miras kita sita swbagai barang bukti,” kata AKP Ivan.
Kapolsek menjelaskan, miras diamankan dari penjual berinisial NB diamankan 2 bungkus Tuak, Selain itu, dari penjual berinisial ET diamankan 2 botol arak dan Intisari ,kemudian dari Penjual inisail PB diamankan 2 Botol Arak dan 6 bungkus tuak.
“Bebagai miras yang ditemukan kemudian dilakukan penyitaan. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan kita akan terus melakukan penertiban berbagai jenis penyakit masyarakat. Tidak hanya miras namun jenis penyakit masyarakat lainnya.
“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Pamengpeuk dan Kecamatan Arjasari tetap kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Dwi Arifin