Pungli Kantong Parkir Truk Tambang, MPB: Saber Pungli Diminta Turun Tangan!
JABARONLINE.COM - Ketua MPB (Markas Pejuang Bogor) Atiek Yulis meminta agar praktik pungli (pungutan liar) di Kantong Parkir Truk tambang di perbatasan Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parung Panjang diberantas. Ia meminta polisi tuturnya tangan.
"Tim saber pungli harus turun tangan, Polda Jabar harus tegas untuk menindak para pelaku pungli ini, agar punya wibawa dan tidak seperti ada pembiaran," katanya. Atiek Yulis pada Kamis (30/05/2024).
Atiek memaparkan, kantong parkir truk tambang diciptakan dengan ektra kerja keras. Kantong parkir diperuntukkan untuk parkir armada khusus tambang yang menunggu jam operasional buka jam 22-5 pagi sesuai perbub no. 58 tahun 2023, secara gratis.
"Ini malah jadi lokasi pungli," paparnya.
Lanjut Atiek, jika ada oknum melakukan pungli, meminta-minta kepada setiap armada masuk, harus ditangkap pelakunya. Juga didalami siapa dalangnya.
"Harus segera ada penindakan, selagi masih baru. Apalagi bukti sudah ada jelas, ada videonya, tunggu apa lagi?," ujarnya.
Jika melihat lokasinya ada di wilayah Bogor, sebaiknya dilaporkan dan ditangani oleh Saber Pungli Polda Jabar. Kata dia, jika tidak segera dibasmi, akan semakin menjadi.
"Dibuat bancakan hasil punglinya oleh mereka para oknum dan akan semakin sulit memberantasnya," tukasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Mulyadi angkat suara perihal pungli (pungutan liar) di kantong parkir truk tambang.
Mulyadi mengatakan harus segera ditertibkan. Apalagi kantong parkir truk tambang itu merupakan aset negara.
"Harus ditertibkan, jangan ada pembiaran, karena itu aset negara," katanya.
Mulyadi juga menegaskan, jangan sampai ada oknum yang menjadi bagian dari pungli tersebut. Ia meminta Dinas Perhubungan juga Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pungli tersebut. Juga menelusuri aliran dana pungli tersebut.
"Jangan juga ada oknum yang malah jadi bagian dari pungli tersebut. Tindak tegas," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor jadi tempat pungli baru.
Aksi pungli itu direkam kamera ponsel salah satu sopir truk. Dalam video yang beredar, sopir truk diarahkan masuk ke kantong parkir, kemudian keluar kembali dengan syarat membayar uang restribusi Rp 10 ribu.
Dalam video memperlihatkan sopir engkel diminta masuk ke kantong parkir oleh petugas Dishub yang berjaga. Mereka meminta untuk masuk terlebih dahulu.
Sang sopir pun menurutinya dan masuk ke dalam kantong parkir kemudian memutar dan keluar kantong parkir. Sebelum keluar, sopir diberhentikan oleh seorang pria mengenakan rompi hijau mengenakan topi hitam.
Pria itupun meminta uang kepada sopir agar truk bisa melanjutkan perjalanan. Sempat ada perdebatan antara sopir truk dan pria bertopi itu.
"Bayar Rp 10 ribu engkel mah (bayar Rp 10 ribu truk engkel itu)," pinta pria bertopi itu yang mengenakan rompi berwarna hijau.
Jika tidak membayar, pria bertopi itu meminta agar truk tersebut masuk kantong parkir dan tidak melanjutkan perjalanan.
"Asup we ai teu bayar mah. (Masuk saja kalau gak mau bayar)," ucap pria bertopi tersebut.
Dengan terpaksa, sopir pun memberikan uang Rp 10 ribu kepada pria bertopi tersebut. Kemudian truk dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Dikonfirmasi Kabid Lalin Dishub Kabupaten, Dadang Kosasih mengatakan, tidak ada pemungutan retribusi di kantong parkir tersebut.
"Gratis, tidak ada itu," katanya kepada awak media ini. Pada Rabu 29 Mei 2024.
Perihal adanya pungli tersebut ia mengaku akan menelusuri dan mencari pelakunya. Ia mengaku, anak buahnya di lapangan tidak ada yang melakukan pungli tersebut.
Untuk diketahui, PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meresmikan beroperasinya kantong parkir untuk truk angkutan tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Jum'at (17/05/2024) lalu.
Operasional kantong parkir dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang.
Sebagai informasi, kantong parkir truk tambang baru saja diresmikan operasionalisasinya oleh Pj. Bupati Bogor.
Asmawa Tosepu. Dalam giat itu, Pj Bupati menegaskan bahwa kantong parkir disediakan secara gratis bagi kendaraan tambang.
Lokasi Kantung Parkir Khusus angkutan Tambang yakni, jalan raya Parungpanjang, Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.***