Pupuk Bersubsidi Kios Bangun Jaya Desa Langut Indramayu Dijual Sesuai dengan HET

Pupuk Bersubsidi Kios Bangun Jaya Desa Langut Indramayu Dijual Sesuai dengan HET

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pupuk bersubsidi menjadi komoditas yang dibutuhkan oleh para petani, Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan terkait penjualan pupuk tersebut di tingkat distributor.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan 
alokasi dan Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan pupuk bersubsidi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pada tahun ini,Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk pupuk Urea dan pupuk NPK masih sama dengan tahun kemarin, yakni Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea,dan Rp.2.300,- per kilogram untuk pupuk NPK.

Hal inilah yang dipegang teguh oleh salah satu kios pertanian, Kios Bangun Jaya Kios yang menjual obat-obat pertanian dan pupuk di Desa Langut Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat ini, dan selalu memegang teguh sesuai aturan regulasi yang telah ditetapkan tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Pemilik Kios Bangun Jaya, Zamzami, menuturkan, pihaknya tidak pernah menjual pupuk bersubsidi di atas harga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia kerap menjualnya dengan kuantitas per-kwintal, sehingga didapatkan harga Rp.225.000,- untuk satu kwintal Urea dan Rp.230.000,- untuk satu kwintal NPK merek Phonska.

"Silakan dilakukan kroscek ke kios kami," ungkap Zamzami, pada Rabu (14/8/2024).

Saat dilakukan kroscek, salah satu karyawan kios, Eka Juleha,menyodorkan kertas yang selalu ditunjukkannya kepada setiap konsumen yang datang ke kiosnya.

Di kertas tersebut memuat harga yang sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya tidak berani memberikan harga diatas HET karena takut terkena teguran oleh dinas maupun distributor di atasnya.

"Nggak berani kalau harus cari untung di atas harga eceran resmi," ungkap Eka.

Eka juga berharap, agar semua pihak memahami bahwa pupuk bersubsidi yang dijual di Kios Bangun Jaya sudah sesuai dengan HET. Sehingga konsumen harus paham bahwa penetapan harga ini tidak semena-mena dilakukan oleh pihaknya.

(Boni)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author