Rafley Harun Minta Hotman Paris Untuk Tidak Ngeyel di Ruang MK

Rafley Harun Minta Hotman Paris Untuk Tidak Ngeyel di Ruang MK

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Gugatan yang dilakukan oleh paslon 01( Muahaimin /Cak Imin & Annis Baswedan) meminta Mahkamah Kosistusi (MK), Meredeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk meninjau ulang sengketa pemilu  presiden 2024 . Rafley Harun, pakar hukum tata negara, memperingatkan tim bela Prabowo- Gibran, Hotman Paris Hutapea agar tidak ngeyel dalam persidangan di dalam MK.

"Tolong kepada yang mulia hakim untuk memperingatkan kepada Hotman Paris agar tidak ngeyel dalam persidangan ini," ucap Rafley Harun dalam ruangan persidangan  yang berlangsung di dalam gedung MK, Rabu 03/04/2024.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Rafly juga memberi pernyataan kepada pihak KPU soal manipulasi dalam penyelangaraan  penghitungan suara paslon 02 dalam rekaptulasi tingkat PPK. 

Dalam sidang tersebut ia meminta pemberhentian tersebut dengan ada kaitannya  terhadap sikap yang sedang dalam tahap perbaikan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Terima kasih, Yang Mulia, saya satu saja pertanyannya kalau kita ingat itu ada surat dari KPU untuk menunda rekapitulasi manual berjenjang di PPK ya dan pada waktu itu konon katanya alasannya karena Sirekapnya dalam perbaikan, itu kalau tidak salah tanggal 18 sampai 20 Februari. Nah kalau memang tidak ada koneksi antara kedua ini kok tiba-tiba ketika ini ada perbaikan, kenapa ini ditunda rekapitulasinya?" ujar Refly.

Rafley mengatakan, bahwa itu merupakan alat dalam pandu proses rekaptulasi dalam hasil yang akan diputuskan.

Karena pada waktu itu muncul spekulasi bahwa karena ini harus diperbaiki dulu angkanya di sini, karena kan ini alat pandu, alat bantu tapi dalam dalil kami alat bantu kecurangan. Jadi dia memandu angka-angka kemudian jenjangnya di sini akan mengikuti," sambung Refly Harun.

Arief Hidayat menjawab permintaan dari Refly Harun. Hakim MK mengingatkan peserta untuk mengedepankan sopan santun.

"Ya, sudah Pak Refly? Mas Refly, sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia, mohon kita bisa saling menghormati ya," ujar Arief Hidayat.


(Tiara)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author